Menkeu Chatib Basri Pastikan Jika Kuota BBM Subsidi Jebol Tak Bisa Ditambah

Krisis BBM Subsidi

Menkeu Chatib Basri Pastikan Jika Kuota BBM Subsidi Jebol Tak Bisa Ditambah

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2014 14:28 WIB
Menkeu Chatib Basri Pastikan Jika Kuota BBM Subsidi Jebol Tak Bisa Ditambah
Jakarta - PT Pertamina (Persero) akhirnya tak melanjutkan kebijakan pengetatan penyaluran BBM subsidi ke SPBU-SPBU setelah ada jaminan dari pemerintah. Konsekuensinya kuota BBM subsidi 2014 sebanyak 46 juta KL bakal jebol atau melebihi kuota.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menuturkan dalam undang-undang (UU) APBN Perubahan 2014 ditetapkan kuota BBM tidak boleh melewati 46 juta KL. Bila jebol, maka tidak akan disediakan anggaran subsidi BBM tambahan.

"Kuota 46 juta KL itu diputuskan dalam UU APBN Perubahan," ujar Chatib di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (27/8/2014)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggaran tambahan untuk subsidi hanya bisa dikeluarkan oleh pemerintah jika ada gejolak nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia. Sedangkan jika volume kuota BBM subsidi jebol, maka tidak disediakan anggaran tambahan, sehingga harus ada langkah pembatasan konsumsi.

"Untuk nambah supply-kan UU APBN itu kuota tidak bisa ditambah," sebutnya.

Ia menyerahkan upaya pengendalian itu kepada Kementeri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kemudian juga PT Pertamina selalu penyalur BBM bersubsidi.

"Bensin BBM tidak akan langka, tapi akan ada pengaturan yang dibuat Pertamina," kata Chatib.

Ia mempercayakan kepada Pertamina soal pengaturan penyaluran BBM subsidi, meski ada proses penormalan pasokan BBM ke SPBU-SPBU.

"Pertamina tentu punya strategi gimana normalisasi dilakukan tetapi kuotanya tetap dibatasi," terangnya.

(mkl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads