Harga BBM Tak Naik 1 Agustus 2014, Pemerintah Sendiri yang Terbebani

Krisis BBM Subsidi

Harga BBM Tak Naik 1 Agustus 2014, Pemerintah Sendiri yang Terbebani

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2014 16:51 WIB
Harga BBM Tak Naik 1 Agustus 2014, Pemerintah Sendiri yang Terbebani
Jakarta - Pemerintah sebenarnya punya opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 Agustus 2014, tetapi tidak ditempuh. Akhirnya subsidi BBM dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 mencapai Rp 291,1 triliun, naik dari tahun ini yang Rp 246,5 triliun.

Menurut Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, andai harga BBM dinaikkan 1 Agustus maka subsidi di RAPBN 2015 tidak akan sebesar itu. Yang jelas, subsidi bisa dikurangi karena tidak ada pembayaran kelebihan subsidi tahun sebelumnya (carry over) yang direncanakan Rp 40 triliun.

"Kalau jadi naik, itu carry over tidak ada," kata Ahmadi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena tidak ada kenaikan harga, lanjut Ahmadi, beban pemerintah justru tambah berat. Bahkan PT Pertamina (Persero) terpaksa memangkas jatah BBM bersubsidi hingga menyebabkan antrean di sejumlah daerah.

"Lihat saja sekarang bagaimana. Karena 1 Agustus tidak dinaikkan, bebannya menjadi lebih berat," tegas Ahmadi.

Menurut Ahmadi, DPR telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengambil opsi kenaikan harga BBM. Bahkan sampai menyediakan pasal dalam UU APBN-Perubahan 2014 di mana kenaikan harga BBM bisa dilakukan pemerintah tanpa harus melapor ke DPR.

"Kalau untuk menaikkan harga di 2014, space-nya sudah ada. Kita sudah bahas di APBN-P. Pada saat memberikan pagu pada K/L (Kementerian/Lembaga), pagu itu di dalamnya sudah memuat dari pada kenaikan BBM Rp 1.000 per liter 1 Agustus," kata Ahmadi.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads