Menurut Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, andai harga BBM dinaikkan 1 Agustus maka subsidi di RAPBN 2015 tidak akan sebesar itu. Yang jelas, subsidi bisa dikurangi karena tidak ada pembayaran kelebihan subsidi tahun sebelumnya (carry over) yang direncanakan Rp 40 triliun.
"Kalau jadi naik, itu carry over tidak ada," kata Ahmadi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lihat saja sekarang bagaimana. Karena 1 Agustus tidak dinaikkan, bebannya menjadi lebih berat," tegas Ahmadi.
Menurut Ahmadi, DPR telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengambil opsi kenaikan harga BBM. Bahkan sampai menyediakan pasal dalam UU APBN-Perubahan 2014 di mana kenaikan harga BBM bisa dilakukan pemerintah tanpa harus melapor ke DPR.
"Kalau untuk menaikkan harga di 2014, space-nya sudah ada. Kita sudah bahas di APBN-P. Pada saat memberikan pagu pada K/L (Kementerian/Lembaga), pagu itu di dalamnya sudah memuat dari pada kenaikan BBM Rp 1.000 per liter 1 Agustus," kata Ahmadi.
(mkl/hds)











































