Awas! Warga Dilarang Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken

Krisis BBM Subsidi

Awas! Warga Dilarang Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken

- detikFinance
Rabu, 27 Agu 2014 17:30 WIB
Awas! Warga Dilarang Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken
Jakarta - Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) menggelontorkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sesuai kebutuhan harian. Tapi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) minyak dan gas itu tetap diminta pengendalian BBM subsidi secara tertutup dan terukur.

"Berdasarkan instruksi dari pemerintah melalui Menko Perekonomian Chairul Tanjung, Pertamina diminta menghentikan pengkitiran (pemotongan jatah), dan untuk menormalkan antrean Pertamina diminta menyalurkan BBM subsidi dengan cara pengendalian tertutup dan terukur," ujar Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Rabu (27/8/2014).

Hanung mengatakan, dengan tetap menyalurkan BBM subsidi secara tertutup artinya Pertamina tidak boleh menyalurkan BBM subsidi menggunakan jeriken.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak melayani lagi penjualan BBM subsidi pakai jeriken, kecuali ada surat dari SKPD atau pemda, tidak boleh juga ada penjualan BBM subsidi eceran di radius 1-2 km dari SPBU, memberi sanksi tegas kepada SPBU yang memperjualbelikan BBM subsidi yang tidak berdasarkan aturan dengan sanksi penghentian pasokan selama 3 bulan," ungkapnya.

Hanung meminta, agar Pemerintah Daerah, Kepolisian dan BPH Migas turut bersama-sama membantu dalam melakukan pengawasan BBM subsidi.

"Karena pengawasan tidak hanya dilakukan Pertamina, tapi ada BPH Migas, Pemda, Polisi dan lain-lain, yang diatur dalam Undang-Undang Migas," tutupnya.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads