Senior Vice Presiden Marketing and Distribution PT Pertamina (Persero) Suhartoko mengungkapkan, pada rapat dengan Wakil Presiden terkait penyelesaian masalah BBM subsidi, ada wacana akan dikeluarkannya Perppu oleh pemerintah.
"Perppu ini bertujuan untuk 'membongkar' pasal di APBN-P 2014 yang menentukan kuota BBM subsidi hanya boleh 46 juta KL. Namun apakah pemerintah benar-benar mau mengeluarkan Perppu hanya untuk membongkar pasal BBM subsidi itu, kami belum tahu kelanjutannya," ungkap Suhartoko saat ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina, lanjut Suhartoko, memperkirakan kuota BBM bersubsidi akan jebol sebesar 1,35-1,5 juta KL. "Dengan dilepasnya pengendalian, artinya tidak ada pemotongan jatah di SPBU, maka perkiraan kami kuota akan lebih 1,35-1,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan 46 juta KL," jelasnya.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, pemerintah akan bertanggung jawab jika kuota BBM bersubsidi melebihi pagu. Aertinya, kelebihan penyaluran akan dibayarkan oleh pemerintah.
"Jadi risiko tidak ada pada Pertamina, kelebihan BBM subsidi menjadi tanggung jawab pemerintah. Hal tersebut berdasarkan arahan dari Menko Perekonomian Chairul Tanjung atas hasil rapat dengan Wakil Presiden," tutur Hanung.
(rrd/hds)











































