"Di APBN-Perubahan 2014 kan tidak boleh jatah BBM subsidi lebih dari 46 juta KL. Tapi kalau di-loss seperti ini, maka konsumsinya bisa lewat hingga 1,5 juta KL," kata Senior Vice President Marketing and Distribution Pertamina Suhartoko, kala ditemui di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (27/8/2014).
Suhartoko mengatakan, tanpa ada pengurangan penyaluran BBM bersubsidi, maka volume konsumsinya bisa mencapai 47,5 juta KL. Ini akan membuat subsidi BBM membengkak hingga Rp 8 triliun. Tahun ini, anggaran untuk subsidi BBM adalah Rp 246,5 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika perintah kuota 46 juta KL tidak diubah, tambah Suhartoko, maka kelebihannya akan menjadi tanggungan Pertamina. Padahal, konsekuensinya akan panjang bila Pertamina sampai merugi.
"Kalau lebih tidak akan diganti pemerintah dan Pertamina tidak boleh melakukan itu karena akan menjadi kerugian Pertamina yang sama artinya merugikan negara. Direksi Pertamina bisa dipidana," tegasnya.
(rrd/hds)











































