Dalam sepekan terakhir, orang-orang di daerah mulai berteriak lantang mencari BBM bersubsidi. Jelas saja, karena banyak yang akhirnya antre berjam-jam di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Ada yang rela datang sejak dini hari ke SPBU. Bahkan sampai ada yang jatuh pingsan karena harus mendapatkan sumber energi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Opsinya kemudian muncul pada dua bagian. Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi atau membatasi penyaluran. Meskipun sudah direncanakan naik per 1 Agustus 2014, tapi pemerintah lebih merasa yakin itu dibatasi saja.
Alhasil, kondisi sekarang secara kasat mata terlihat semakin rumit. Apalagi ini terjadi saat masa transisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Joko Widodo (Jokowi). BBM seakan kembali pada jati diri sebagai komoditas politik.
Berikut rangkuman detikFinance, Kamis (28/8/2014) terkait dampak dari opsi pemerintah yang tidak menaikkan harga BBM:
Kuota BBM Jebol 1,5 KL Senilai Rp 8 triliun
|
|
"Di APBN-Perubahan 2014 kan tidak boleh jatah BBM subsidi lebih dari 46 juta KL. Tapi kalau di-loss seperti ini, maka konsumsinya bisa lewat hingga 1,5 juta KL," kata Senior Vice President Marketing and Distribution Pertamina.
Suhartoko mengatakan, tanpa ada pengurangan penyaluran BBM bersubsidi, maka volume konsumsinya bisa mencapai 47,5 juta KL. Ini akan membuat subsidi BBM membengkak hingga Rp 8 triliun. Tahun ini, anggaran untuk subsidi BBM adalah Rp 246,5 triliun.
"Kalau dihitung-hitung dengan subsidi BBM per liternya Rp 5.000-6.000 dengan kelebihan 1,5 juta KL, anggaran subsidi harus nambah lagi Rp 7-8 triliun," ungkapnya.
BBM Dibatasi dan Masyarakat Menanggung Akibatnya
|
|
Mulai dari wilayah Cirebon, Kuningan, Tegal, Bandung, Majalengka, Sukabumi dan Indramayu. Berlanjut ke Solo, Yogyakarta dan Semarang.
Wilayah Kalimantan juga mendapat getahnya. Kota Banjarmasin adalah salah satu yang menggambarkan kondisi tersebut. Sementara di Sumatera, ada Aceh, Padang, dan Palembang ikut dalam permasalahan.
Kegiatan Timbun Menimbun BBM Subsidi Dimulai
|
|
"Saat ini terjadi panic buying di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Di era informasi yang cepat seperti ini, masyarakat lihat di berita ada antrean panjang, lalu ikut berbondong-bondong bawa jirigen menimbun BBM subsidi sebanyak-banyaknya," papar Ketua Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Jawa Timur Abduh Moertadji.
Ia melanjutkan, ketika PT Pertamina (Persero) terus memberlakukan pemangkasan pasokan BBM subsidi tiap SPBU maka hal seperti ini masih akan berlangsung. Bahkan bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau seperti ini, masyarakat terus berebut sementara pasokannya terbatas. Ini bisa menimbulkan masalah yang tidak kita inginkan. Kita pernah ingat dulu saat harga minyak tanah mau dinaikan, masyarakat banyak menimbun bahkan bak mandi pun di isi minyak tanah. Sekarang masyarakat kita, khususnya petani, sampai bawa traktornya ke SPBU gara-gara isi pakai jirigen nggak diperbolehkan," ungkapnya.
Pengusaha Ikut Rugi Rp 200 Juta per Tangki
|
|
"Ini sudah jatah kita dipangkas, kita harus nambah investasi lagi dengan menambah satu tangki tambahan untuk stok BBM non subsidi," kata Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi kepadadetikFinance.
Eri mengatakan, penambahan satu tangki tambahan tersebut membuat pengusaha harus mengeluarkan dana investasi sebanyak Rp 150 juta.
"Satu tangki itu ditambah selang harganya Rp 150 juta, ditambah lagi kita harus nebus BBM non subsidi Rp 50 juta, semua SPBU kena termasuk SPBU saya, ini karena Pertamina mengelontorkan sebanyak mungkin BBM non subsidi," ungkap Eri.
Eri menambahkan yang menjadi masalah, BBM non subsidi mulai dari Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex kurang diminati masyarakat.
Pemerintahan Jokowi Kena Getahnya
|
|
Menurut Ahmadi Noor Supit, Ketua Badan Anggaran DPR, andai harga BBM dinaikkan 1 Agustus maka subsidi di RAPBN 2015 tidak akan sebesar itu. Yang jelas, subsidi bisa dikurangi karena tidak ada pembayaran kelebihan subsidi tahun sebelumnya (carry over) yang direncanakan Rp 40 triliun.
"Kalau jadi naik, itu carry over tidak ada," kata Ahmadi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta.
Karena tidak ada kenaikan harga, lanjut Ahmadi, beban pemerintah justru tambah berat. Bahkan PT Pertamina (Persero) terpaksa memangkas jatah BBM bersubsidi hingga menyebabkan antrean di sejumlah daerah.
"Lihat saja sekarang bagaimana. Karena 1 Agustus tidak dinaikkan, bebannya menjadi lebih berat," tegas Ahmadi.
Menurut Ahmadi, DPR telah memberikan keleluasaan bagi pemerintah untuk mengambil opsi kenaikan harga BBM. Bahkan sampai menyediakan pasal dalam UU APBN-Perubahan 2014 di mana kenaikan harga BBM bisa dilakukan pemerintah tanpa harus melapor ke DPR.
"Kalau untuk menaikkan harga di 2014,space-nya sudah ada. Kita sudah bahas di APBN-P. Pada saat memberikan pagu pada K/L (Kementerian/Lembaga), pagu itu di dalamnya sudah memuat dari pada kenaikan BBM Rp 1.000 per liter 1 Agustus," kata Ahmadi.
Halaman 2 dari 6











































