Chatib menuturkan, penambahan kuota dapat dimungkinkan karena telah diatur dalam APBN-P 2014 yang menyediakan ruang untuk penambahan kuota BBM premium dan solar bersubsidi, jika konsumsi melebihi batas maksimal 46 juta KL.
"Kalau naik lebih dari 46 juta KL yang bisa dilakukan di pasal 25 APBN-P, dalam kondisi darurat bukan tidak mungkin (menambah)," kata Chatib di Gedung DPR-RI, Kamis (28/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menuturkan terkait pernyataan Menko Perekonomian Chairul Tanjung yang menyebut bahwa pemerintah siap bertanggung jawab, konteksnya bukan berarti Pertamina dibolehkan menyalurkan BBM melebihi kuota.
"Jadi yang disampaikan Pak Chairul, tidak menganjurkan bilang sebaiknya over kuota, tapi (daerah yang ada) kelangkaan stoknya harus dijamin," kata menkeu.
Chatib yakin tidak akan ada kelebihan konsumsi, walau pembatasan pasokan tak lagi dijalankan secara nasional. "Intinya alokasi langka tidak di semua SPBU, pembatasan itu bisa dilakukan," tandasnya.
Ia menambahkan soal potensi tambahan kuota BBM subsidi akan sangat tergantung dengan pemerintahan baru mendatang, termasuk soal sumber pendanaan penambahan kuota BBM subsidi. "Itu tergantung kesepakatan presiden baru dan DPR baru," katanya.
Pernyataan Chatib Basri ini memang berbeda jauh dengan yang disampaikannya kemarin. Bahwa kuota BBM subsidi 2014 tak bisa ditambah.
Pihak Pertamina menjelaskan ada risiko dari batalnya pembatasan pemangkasa jatah BBM bersubsidi untuk setiap SPBU sebesar 5%-20%. Kuota bisa jebol hingga 1,35 juta kilo liter pada akhir tahun nanti.
(hen/hen)











































