Resmi Cabut Gugatan, Newmont dan Pemerintah RI Mulai Perundingan Senin Depan

Resmi Cabut Gugatan, Newmont dan Pemerintah RI Mulai Perundingan Senin Depan

- detikFinance
Jumat, 29 Agu 2014 19:18 WIB
Resmi Cabut Gugatan, Newmont dan Pemerintah RI Mulai Perundingan Senin Depan
Jakarta - Nusa Tenggara Partnership BV (NTPBV) selaku pemegang saham mayoritas PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) secara resmi mengumumkan pencabutan gugatan arbitrase terhadap pemerintah Indonesia. Saat ini, surat resminya telah sampai di pemerintah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan surat tersebut nantinya akan dijadikan dasar dimulainya kembali perundingan renegosiasi Indonesia dan Newmont.

"Suratnya sudah diterima ESDM dan Menko (Menko Perekonomian). Perundingan dimulai mungkin Senin depan," ujar Sukhyar saat datang ke Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menuturkan, dengan telah dicabutnya gugatan arbitrase oleh Newmont ini akan menguntungkan bagi Indonesia karena berarti perundingan yang sempat terhenti dapat dilanjutkan.

Menurutnya, Indonesia juga memiliki posisi tawar yang lebih baik. "Kita berada dalam kemudahan karena kalau sudah dicabut, sangat bagus bagi kita," tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Ditemui setelahnya, Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pertemuan kali ini akan mengkalarifikasi kebenaran surat pembatalan gugatan arbitrase tersebut.

"Beri saya 30 menit, nanti saya jelaskan detilnya," ujar menteri yang akrab disapa CT ini.

Hadir pula dalam pertemuan malam ini adalah Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, dan Menteri ESDM Jero Wacik.

(hds/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads