Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan surat tersebut nantinya akan dijadikan dasar dimulainya kembali perundingan renegosiasi Indonesia dan Newmont.
"Suratnya sudah diterima ESDM dan Menko (Menko Perekonomian). Perundingan dimulai mungkin Senin depan," ujar Sukhyar saat datang ke Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Indonesia juga memiliki posisi tawar yang lebih baik. "Kita berada dalam kemudahan karena kalau sudah dicabut, sangat bagus bagi kita," tuturnya dalam kesempatan yang sama.
Ditemui setelahnya, Menko Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan pertemuan kali ini akan mengkalarifikasi kebenaran surat pembatalan gugatan arbitrase tersebut.
"Beri saya 30 menit, nanti saya jelaskan detilnya," ujar menteri yang akrab disapa CT ini.
Hadir pula dalam pertemuan malam ini adalah Jaksa Agung Basrief Arief, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, dan Menteri ESDM Jero Wacik.
(hds/hds)











































