Pasca keputusan ini, maka Newmont dapat kembali beroperasi dan kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga yang menumpuk di Tambang Batu Hijau di NTT sejak beberapa bulan lalu.
"Newmont dapat beroperasi lagi, karyawan yang dirumahkan dapat dipekerjakan lagi, barang yang menumpuk dapat mulai diekspor lagi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di kantornya, Jumat (29/8/214).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menteri ESDM dan Dirjen Minerba akan melanjutkan perundingan negosiasi," katanya.
Ditegaskan proses perundingan ini tidak akan memakan waktu terlalu lama lantaran pemerintah telah memiliki acuan pelaksanaan renegosiasi yang dilakukan sebelumnya kepada PT Freeport Indonesia.
Menurutnya, proses renegosiasi hanya tinggal membahas bagian khusus atas Kontrak Karya (KK) antara pemerintah Indonesia dan Newmont.
"Kesepakatan pemerintah dengan Freeport akan menjadi rujukan. Tapi setiap Kontrak Karya punya ketentuan spesifik. Ini yang akan dibahas bersama Dirjen Minerba (ESDM)," tandasnya.
(hen/hen)











































