"Kuota tanggung jawab pemerintah, Pertamina menyalurkan saja. Sampai 20 Oktober saya bertanggung jawab. Saya menko saya bertanggung jawab. Setelah itu kita serahkan ke pemerintah nanti," kata Chairul Tanjung di Kantornya, Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Menteri yang biasa disapa CT menuturkan, sebagai bentuk tanggung jawab, dirinya juga berupaya agar konsumsi BBM subsidi tidak melebihi kuota yang ditetapkan sebanyak 46 juta KL hingga akhir 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun catatan yang harus dipenuhi Pertamina adalah memastikan bahwa setiap tetes BBM subsidi yang disalurkan Pertamina harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Harus diberikan kepada mereka yang betul-betul BBM digunakan untuk kepentingan sehari-hari. Tidak diperdagangkan dan spekulasi. Jeriken itu dilarang, itu di luar pemakaian sehari hari," tegasnya.
CT juga mendorong agar petugas Pertamina di lapangan dapat meningkatkan pelayanan agar masyarakat bukan hanya mendapat kepastian pasokan BBM subsidi, namun juga memperoleh pelayanan yang cepat untuk mendapat BBM bersubsidi.
"Pemerintah mengambil sikap memberikan izin kepada Pertamina agar menyalurkan secara baik tak boleh ada antrean di batasan wajar," katanya.
(hen/hen)











































