"Dampak dari perusahaan tambang di Pulau Kalimantan cukup besar. Kami ingin pendirian smelter karena sekarang akibat kegiatan tambang yang tidak dibangun smelter timbul kerusakan lingkungan," kata Eko dengan nada tinggi di dalam sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (01/09/2014).
Eko mencontohkan ada salah satu danau di wilayah Sangau Kalimantan rusak parah akibat kegiatan pertambangan. Padahal danau tersebut dianggap suci dan keramat oleh para leluhur Suku Dayak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Limbah pertambangan yang dibuang ke Sungai Kapuas yang kami anggap punya banyak nilai budaya. Ini ada perusahaan yang membuang limbah dibuang ke Sungai Kapuas," tunjuk Eko saat memperlihatkan foto-foto kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva.
Ia meminta MK membuka mata agar keberatan yang diajukan pengusaha tidak ditanggapi. Buktinya banyak dampak negatif dari kegiatan pertambangan di Indonesia yang lebih banyak hanya mengeksploitasi sumber daya alam.
"Danau Layat di Kalimantan Barat sudah terancam aktivitas tambang bauksit oleh perusahaan DMP. Saya atas nama masyarakat Dayak menginginkan keadilan bagi kami karena kami sudah 69 tahun hak-hak kami dirampas," katanya.
(wij/hen)