Saat rapat dengan Komisi VI DPR, Nur mengatakan, dia meminta mengundurkan diri tahun lalu karena merasa tidak bisa melindungi pegawainya yang tersangkut masalah hukum dalam proses pengadaan peralatan kelistrikan. Nur merasa, pegawainya tidak bersalah.
Meski begitu, Nur mengatakan, dirinya pernah menyatakan kepada Dahlan, dirinya bersiap untuk mundur bila sudah ada calon Dirut PLN baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan Nur ini menanggapi pertanyaan Anggota Komisi VI Iskandar Syachu dari Fraksi PPP yang mempertanyakan soal rencana pengunduran diri Nur Pamudji.
"Kabarnya sudah dua kali dipanggil Menteri BUMN (Dahlan Iskan) untuk pengunduran diri? Dipaksa atau memang mau mundur sendiri? Sekarang Bapak masih duduk RDP ini, apa yang mendasari?" tanya Iskandar dalam rapat itu.
(dnl/hen)











































