Namun, Chatib Basri, Menteri Keuangan, menyatakan pemerintah punya dana untuk menambal kelebihan tersebut.
"Uang negara masih ada, jangan khawatir. Bukan masalah uang kok sekarang ini," ujarnya di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juli saja masih Rp 66 triliun, padahal target Rp 257 triliun. Jadi masih banyak uangnya," kata Chatib.
Sedangkan untuk mekanisme pembayarannya, menurut Chatib, harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Biasanya akan dibayarkan pada tahun selanjutnya atau carry over.
"Pasti akan dibayar oleh pemerintah, tapi nggak tahun ini. Tahun depan dibayarnya, setelah mendapat laporan dari BPK," terangnya.
Akan tetapi, sebelum kuota BBM bersubsidi ditambah, pemerintah baru harus melewati proses dengan DPR. Ada berbagai pilihan, di antaranya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU APBN-Perubahan 2014.
"Harus dilakukan setelah mencapai 46 juta KL. Nggak bisa proyeksi. Makanya nggak bisa sekarang," tutur Chatib.
(mkl/hds)











































