Pemerintah Masih Punya Utang ke Pertamina

Pemerintah Masih Punya Utang ke Pertamina

- detikFinance
Rabu, 03 Sep 2014 16:27 WIB
Pemerintah Masih Punya Utang ke Pertamina
Chatib Basri, Menteri Keuangan
Jakarta - Pemerintah menyebut masih memiliki utang kepada PT Pertamina (Persero) atas pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun lalu. Utang tersebut dikarenakan pembayaran harus menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Keuangan Chatib Basri menuturkan itu adalah ketentuan yang harus diikuti dalam pelaksanaan administrasi negara. Anggaran yang dikeluarkan bersifat tambahan dari patokan dalam APBN.

"Jadi polanya begitu. Auditnya datang, baru bayar," ungkap Chatib di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pembayaran juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara. Menurutnya bisa sekaligus utang tersebut dibayarkan, atau ditunda pada periode selanjutnya. Untuk awal tahun, pemerintah sudah membayar Rp 20 triliun untuk Pertamina.

"Awal tahun kita sudah bayar kalau tidak salah Rp 20 triliun," sebutnya.

Hal yang sama, lanjut Chatib, juga terjadi di subsidi lainnya seperti pupuk. Ada pula untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan tunjangan profesi guru. Proses audit ditujukan untuk memastikan pembayaran sesuai dengan yang seharusnya.

"Misalnya tunjangan profesi guru, sebelumnya kan dibilang Rp 4 triliun. Kemudian ternyata auditnya cuma sekitar Rp 1,7 triliun. Jadi sesuai audit yang kta bayarkan," paparnya.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads