Untuk tahun ini, Oktober atau November dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menaikkan harga. Karena inflasi masih rendah sehingga beban masyarakat tidak terlalu berat.
"Agustus, September, Oktober masih rendah inflasinya. November juga cukup rendah," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Rabu (3/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dilaksanakan tahun depan, tambah Perry, maka waktu yang tepat adalah Februari, Maret, atau April. Inflasi biasanya rendah karena ada panen raya beras.
"Jadi lebih rendah dan bebannya jadi berkurang kan," katanya.
Perry menambahkan, ada tiga dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Pertama dampak inflasi langsung, kedua tarif angkutan, dan ketiga kenaikan harga barang lainnya.
Setiap kenaikan harga BBM sebesar Rp 1.000 per liter akan menimbulkan dampak inflasi langsung 1,2%. Setelah digabung dengan kenaikan tarif angkutan dan harga-harga lainnya, maka inflasi bertambah menjadi 1,5%.
"Maka dari itu, ongkos transportasi kalau bisa diredam supaya tidak melonjak," kata Perry.
(mkl/hds)











































