Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara Martiono membuka isi enam poin renegosiasi kontrak tersebut. Pertama adalah kenaikan royalti emas menjadi 3,75%, perak 3,25%, dan tembaga sebesar 4%.
"Kemudian luas wilayah dikurangi dari 87.000 hektar menjadi 66.422 hektar," ujar Martiono di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara di kawasan Tebet, Jakarta, Kamis (4/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terakhir, Newmont juga diharuskan memberikan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 25 juta yang akan disimpan di bank. Uang jaminan ini sebagai bentuk komitmen Newmont akan membangun smelter atau pabrik pemurnian tambang di Indonesia.
(dnl/hds)