"Arab Saudi, Qatar. Negara-negara Timur Tengah lah," kata Gigih di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Pertamina pun harus membayar dengan harga pasar yang saat ini Rp 12.192 per kg. Sementara ketika dijual ke konsumen harganya justru lebih rendah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lanjut Gigih, konsumsi elpiji, terutama yang 3 kg, harus diawasi. Jangan sampai terjadi penyelewengan seperti pengoplosan atau dinikmati oleh mereka yang tidak berhak.
Salah satu caranya adalah dengan distribusi tertutup untuk elpiji 3 kg. "Itu harus dilakukan sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26/2009. Intinya setiap konsumen akan dapat kartu kendali. Jika tidak ada kartu kendali, tidak boleh beli elpiji 3 kg," tegasnya.
Distribusi tertutup, tambah Gigih, sudah pernah diuji coba di sejumlah kota seperti Malang, Banyuwangi, Semarang, Pekanbaru, dan lain-lain. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
"Pertamina hanya menjalankan saja. Distribusi tertutup ini sudah direncanakan 3-4 tahun lalu, tapi belum juga teralisasi," katanya.
(hds/hen)











































