PT Pertamina (Persero) pun sepakat dengan usulan pemerintah. VP Fuel Marketing PT Pertamina Moch Iskandar mengatakan keputusan itu sebenarnya aspirasi para pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tol karena keuntungan mereka turun drastis.
Dengan hanya menjual BBM non subsidi yang harganya lebih mahal, lanjut Iskandar, bukannya keuntungan yang didapat pengusaha SPBU di jalan tol. "Itu nggak laku. Coba cek ke sana, itu sepi," tegasnya di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, SPBU jalan tol merupakan salah satu penyedia lapangan kerja. "Satu rest area ada 400 orang yang kerja. Kalau dibiarkan, maka akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) besar-besaran," katanya.
Selain keluhan para pengusaha, demikian Iskandar, Pertamina juga menilai pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang berjalan selama ini juga kurang efektif. Iskandar mencontohkan larangan menjual bensin premium di SPBU jalan tol.
"SPBU dalam rest area konsumsinya 700 kilo liter. Di situ berkurang, tapi konsumsi premium di luar SPBU jalan tol naik 700 kilo liter. Jadi tidak ada penghematan, di sini ditekan di sisi lain bengkak," jelasnya.
(hds/hen)










































