Pengusaha Anggap Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Ada Sosialisasi

Pengusaha Anggap Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Ada Sosialisasi

- detikFinance
Rabu, 10 Sep 2014 15:44 WIB
Pengusaha Anggap Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Tak Ada Sosialisasi
Solo - PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga elpiji 12 kg, namun kenaikan itu dianggap tidak disertai sosialisasi kepada pelaku usaha.

Pihak Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) Solo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari Pertamina terkait kenaikan harga elpiji 12 Kg.

"Belum ada pemberitahuan apapun yang kami terima dari Pertamina. Kami mendengar ada kenaikan harga justru dari pemberitaan. Seharusnya Pertamina segera memberikan pemberitahuan resmi sehingga kami juga bisa segera meneruskannya ke agen dan pangkalan," ujar Koordinator Elpiji 12 Kg Hiswana Migas Kota Solo, Tien Suprapto, di Solo, Rabu (10/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, per hari ini Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg. Kenaikan itu berlaku efektif sejak pukul 00.00 WIB hari ini (10/9/2014).

Rupanya bukan hanya pihak Hiswana Migas yang kerepotan dengan tidak ada pemberitahuan itu. Dampak langsung juga dirasakan oleh pedagang tingkat di pengecer. Dengan tidak adanya edaran resmi, mereka juga kebingungan menjual elpiji 12 kg dengan harga baru.

"Hanya diminta menunggu kabar dari pemasok soal harga naik berapa. Tidak tahu sampai kapan kejelasaannya. Tadi itu ada orang mau beli, saya malah jadi bingung mau jual dengan harga berapa," ujar Ira, pengecer di kawasan Pasar Nongko, Solo.

PT Pertamina (Persero) akhirnya menaikkan harga elpiji 12 kg. Mulai 10 September 2014 pukul 00.00, harga elpiji 12 kg naik Rp 1.500 per kg.

"Saya ingin sampaikan, sesuai hasil rapat di Kemenko Perekonomian terkait kenaikkan harga elpij 12 kg, maka mulai 10 September 2014 pukul 00.00 harga elpiji 12 kg naik 1.500 per kg net eks Pertamina," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya hari ini.

Mulai hari ini ada kenaikan Rp 18.000 per tabung dari Pertamina. "Namun akan meningkat di tingkat agen Rp 21.000-22.000 per tabung karena ada ongkos angkut dan lainnya," katanya.

(mbr/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads