Kementerian ESDM Potong 30% Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat

Kementerian ESDM Potong 30% Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat

- detikFinance
Kamis, 11 Sep 2014 16:08 WIB
Kementerian ESDM Potong 30% Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat
Jakarta - Kementerian ESDM akan memangkas anggaran operasional seperti rapat dan perjalanan dinas sebanyak 30%, dalam APBN 2015 nanti.

"Pak Irjen atau Pak Sekjen ESDM dalam kaitan rapat kerja di DPR mengenai APBN 2015, akan menyampaikan pemotongan anggaran 30%, mulai dari pengurangan biaya-biaya non barang kita pangkas, misalnya perjalanan dinas dan rapat-rapat," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).

Susilo mengungkapkan, dalam rencana APBN 2015, anggaran Kementerian ESDM untuk non barang mencapai Rp 1,4 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rp 1,4 triliun itu yang dipangkas 30%. Total anggaran ESDM mulanya Rp 16,4 triliun, lalu dipangkas lagi hanya jadi Rp 14 triliun. Nah dalam pembahasan RKKAL di DPR kita turunkan lagi jadi Rp 11 triliunan," katanya.

Sebelumnya, Menteri ESDM ad interim Chairul Tanjung mengatakan, sebagai komitmen perbaikan dan perubahan, Kementerian ESDM akan memangkas anggaran di atas 30%.

"Kementerian ESDM komitmen untuk turunkan pembiayaan di ESDM, bahkan angkanya sampai di atas 30%. Ini niat yang baik yang harus diapresiasi," tutup pria yang akrab disapa CT.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads