"Hasil rapat di Kemenko (Perekonomian) beberapa hari lalu, kan diminta pembatasan BBM subsidi yang kita berlakukan dikaji kembali. Tentu tidak mungkin dicabut, karena kondisinya saat ini kuota BBM subsidi terancam tidak cukup sampai akhir tahun," ujar Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Someng ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (11/9/2014).
Andy mengatakan, pemerintah menginginkan adanya aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi yang lain, yang tidak mengganggu kondisi stabilitas sosial dan politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, walau tidak terlalu banyak menghemat konsumsi BBM subsidi, namun di tengah menipisnya jatah BBM subsidi, pemerintah dan BPH Migas harus bergerak mencari cara agar ada penghematan BBM subsidi.
"Mintanya jangan menimbulkan gejolak sosial politik, ya aturan seperti ini yang bisa dijalankan secepatnya. Kalau mau mudahnya kan naikkan saja harga BBM subsidi, tapi itu kan risikonya berat, dan bukan wewenang BPH Migas, tapi wewenang Presiden," tutupnya.
(rrd/dnl)











































