Petral merupakan unit usaha Pertamina yang berdomisili di Singapura. Entitas ini mengurusi masalah ekspor dan impor minyak serta BBM untuk Indonesia.
"Petral kita tarik dan kita lebur. Dilikuidasi, tidak ada lagi fungsi Petral. Jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang tidak terkontrol," kata Anggota Komisi VII DPR, Effendi Simbolon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Effendi, pemerintah baru, yaitu Jokowi-JK sudah mengetahui soal hal ini.
(dnl/hen)











































