Deputi Kepala Staf kantor Tim Transisi, Hasto Kristiyanto mengatakan, plus dan minus pembubaran SKK Migas tengah dikaji dengan serius.
"Prinsipnya kami melakukan kajian. Tim Transisi tidak pernah mengambil keputusan-keputusan politik apalagi keputusan strategis," ujar Hasto di rumah Tim Transisi, Menteng, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Johanes Widjanarko, Kepala SKK Migas mengatakan, dirinya tidak masalah bila lembaga yang dulunya bernama BP Migas ini dibubarkan.
"Karena ini adalah produk politik antara pemerintah dengan parlemen silakan saja. Karena memang kita sudah dibubarkan oleh MK (Mahkamah Konstitusi). Tetapi kan memang, yang dibutuhkan itu adalah kepastian tata kelolanya, seperti apa sekarang," ujar Widjanarko kemarin.
Dia mengatakan, pihak SKK Migas siap bila ada pembubaran. Namun menurutnya, yang penting adalah kepastian hukum bagi kontrak migas antara perusahaan migas dengan pemerintah.
Bila SKK Migas jadi dibubarkan, Widjanarko mengatakan harus ada perubahan UU Migas. Apalagi bila SKK Migas nanti diubah menjadi BUMN.
"Yang penting landasan hukum sudah pas. Nanti itu ahlinya yang tahu," ujar Widjanarko.
Bila SKK Migas diubah menjadi BUMN, tidak akan mengganggu kontrak migas yang telah dibuat. Sama saat dulu unit di Pertamina diubah menjadi BP Migas.
"Yang penting ada kepastian hukum. Dijamin tidak akan ada gejolak, karena sebetulnya KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) kan pasti ikut keputusan pemerintah," ungkap Widjanarko.
(dnl/hds)











































