SKK Migas Dibubarkan dan Jadi BUMN, Ini Kata Kepalanya

SKK Migas Dibubarkan dan Jadi BUMN, Ini Kata Kepalanya

- detikFinance
Rabu, 17 Sep 2014 14:46 WIB
SKK Migas Dibubarkan dan Jadi BUMN, Ini Kata Kepalanya
Jakarta -

Lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) disebut-sebut akan dibubarkan, kemudian menjadi BUMN. Apakah rencana ini bagus?

Menurut Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko, ada konsekuensi yang akan dihadapi bila SKK Migas dibubarkan dan berubah menjadi BUMN. Karena BUMN sifatnya mencari keuntungan, tidak seperti SKK Migas sekarang.

"Ini yang juga harus hati-hati. Yang sekarang ini kan kegiatan yang dilakukan SKK Migas, hasilnya murni masuk ke negara, 100% masuk ke rekening negara di Bank Indonesia. Tapi kalau masuk ke BUMN hasilnya tidak 100% masuk ke negara," kata Widjonarko ditemui di Ruang Badan Anggaran DPR, Rabu (16/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKK Migas merupakan lembaga yang dulu bernama BP Migas. Pada 2012 lalu, BP Migas dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"SKK Migas sebetulnya fungsinya hampir mirip dengan BP Migas, hanya pengendaliannya saja yang berubah, kalau dulu BP Migas di bawah undang-undang migas itu ada Peraturan Pemerintah, kalau SKK Migas di bawah Perpres, tapi tugas dan fungsinya sama," ujarnya.

Widjonarko menegaskan, BP Migas dulu tugasnya menandatangi kontrak dengan investor juga tidak murni government to bussines, tetapi lebih pada bussines to bussines.

"Namun yang jelas, mau nantinya konsepnya B to B atau G to B, masing-masing ada plus minus dan konsekuensinya masing masing, kita tunggu undang-undangnya saja," ujarnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads