Beli Solar Subsidi di Batam Tak Bebas, Kendaraan Wajib Daftar

Beli Solar Subsidi di Batam Tak Bebas, Kendaraan Wajib Daftar

- detikFinance
Kamis, 18 Sep 2014 15:55 WIB
Beli Solar Subsidi di Batam Tak Bebas, Kendaraan Wajib Daftar
Batam - Ada aturan pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kota Batam. Setelah kartu survei diluncurkan Pemkot Batam 2013 lalu bekerjasama dengan PT Pertamina (Persero), kini ada kartu Fuel Card yang dikeluarkan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, sama seperti cara mendapatkan kartu survei, Fuel Card dapat anda peroleh dengan mendaftarkan kendaraan di SPBU Batam yang ditunjuk.

"Kartu survei bisa ditukar dengan Fuel Card, baik di SPBU maupun di BRI," kata Hanung saat meluncurkan Fuel Card di SPBU 14.294.722 Kota Batam, Kamis (18/09/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, Pertamina mendata jumlah kendaraan yang menkonsumsi solar subsidi di kota Batam mencapai 8.900 unit. Semua kendaraan tersebut sudah menjadi pemegang kartu survei.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan, kendaraan yang belum terdaftar sebagai pemegang kartu survei agar bisa mendapatkan Fuel Card bisa mendaftar diri ulang.

"Tentu bisa asalkan membawa surat keterangan spesifikasi kendaraan yang memang berbahan bakar solar," imbuhnya.

Setelah mendapatkan Fuel Card, para pengguna kendaraan berbahan bakar solar subsidi hanya diberikan jatah 30 liter per hari. Bila pengguna tidak memliki Fuel Card, maka hanya bisa membeli solar non subsidi dengan harga Rp 12.000/liter.

"Kartu ini digunakan untuk pengguna solar subsidi dan mengetahui pelaku pembelinya. Kalau tidak punya maka mereka bisa beli solar non subsidi dengan harga jauh lebih mahal," papar Rudi.

(wij/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads