Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengungkapkan, sama seperti cara mendapatkan kartu survei, Fuel Card dapat anda peroleh dengan mendaftarkan kendaraan di SPBU Batam yang ditunjuk.
"Kartu survei bisa ditukar dengan Fuel Card, baik di SPBU maupun di BRI," kata Hanung saat meluncurkan Fuel Card di SPBU 14.294.722 Kota Batam, Kamis (18/09/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Wakil Walikota Batam Muhammad Rudi mengungkapkan, kendaraan yang belum terdaftar sebagai pemegang kartu survei agar bisa mendapatkan Fuel Card bisa mendaftar diri ulang.
"Tentu bisa asalkan membawa surat keterangan spesifikasi kendaraan yang memang berbahan bakar solar," imbuhnya.
Setelah mendapatkan Fuel Card, para pengguna kendaraan berbahan bakar solar subsidi hanya diberikan jatah 30 liter per hari. Bila pengguna tidak memliki Fuel Card, maka hanya bisa membeli solar non subsidi dengan harga Rp 12.000/liter.
"Kartu ini digunakan untuk pengguna solar subsidi dan mengetahui pelaku pembelinya. Kalau tidak punya maka mereka bisa beli solar non subsidi dengan harga jauh lebih mahal," papar Rudi.
(wij/dnl)











































