"Itu usul-usul, banyak," kata JK, sapaan Jusuf Kalla, di kediamannya, Jl Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (21/9/2014).
JK menuturkan bahwa tetap harus ada institusi yang menjalankan tugas SKK Migas saat ini. Dia belum memikirkan namanya, namun pengaturan tetap harus dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wacana pembubaran ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon. Menurut Effendi, tahun depan SKK Migas akan menjadi unit usaha sendiri.
"Nanti kan ke depan SKK akan dibubarkan. Dia kan menjadi unit usaha karena MK (Mahkamah Konstitusi) memutuskan seperti itu. Tapi semua aset SDM-nya kita alihkan menjadi unit usaha berdiri sendiri di bawah BUMN seperti Pertamina. Unit investasi dan eksplorasi," papar Effendi.
Menurut politisi PDIP ini, Joko Widodo dan JK sudah mengetahui soal rencana pembubaran SKK Migas. Jadi untuk kontrak migas ke depan, perusahaan migas akan berkontrak secara business to business.
"Nanti diubah ke unit usaha, jadi otomatis UU disesuaikan. Semangatnya ke sana. UU masih jalan. Nggak ada pembubaran lagi di UU, karena sudah dibubarkan MK," imbuh Effendi.
(imk/hds)











































