Demikianlah kesepakatan antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah dalam rapat kerja di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Senin (22/9/2014).
"Kita sepakati anggaran subsidi BBM Rp 276 triliun," kata Wakil Ketua Badan Anggaran Tamsil Linrung selaku pimpinan Panitia Kerja (Panja).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian subsidi elpiji 3 kg sebesar Rp 55,1 triliun untuk 5,7 juta ton dan Liquid Gas Vehicle (LGV) sebesar Rp 4,2 triliun.
Di samping itu juga ada pembayaran untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan bakar jenis tertentu Rp 25,3 triliun, dan sisa pembayaran BBM subsidi tahun sebelumnya atau carry over sebesar Rp 45 triliun.
Pemerintah dan Badan Anggaran juga mencapai kesepakatan untuk subsidi listrik 2015. Disepakati subsidi listrik sebesar Rp 68,7 triliun, turun dibandingkan APBN-P 2014 yang Rp 103,8 triliun dan RAPBN 2015 yaitu Rp 72,4 triliun.
Dengan demikian, subsidi energi untuk tahun depan berjumlah Rp 344,7 triliun. Porsinya adalah 80,2% untuk BBM dan sisanya listrik.
(mkl/hds)











































