Rencana Besar Jokowi-JK: Berantas Mafia Energi dan Reformasi SKK Migas

Rencana Besar Jokowi-JK: Berantas Mafia Energi dan Reformasi SKK Migas

- detikFinance
Selasa, 23 Sep 2014 13:43 WIB
Rencana Besar Jokowi-JK: Berantas Mafia Energi dan Reformasi SKK Migas
Jakarta - Untuk memajukan sektor energi di Indonesia yang banyak bergantung kepada impor, pemerintah baru pimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) punya tekad memberantas seluruh mafia energi.

Deputi Kantor Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengatakan, ada sejumlah rencana aksi yang akan dilakukan Jokowi-JK untuk membangkitkan kemandirian energi Indonesia.

"Memastikan kehadiran negara untuk menjadi panglima dalam pengambilan keputusan tepat, cepat, dan tegas dengan reformasi tata kelola sektor energi; pemberantasan mafia seluruh sektor energi yang mengganggu perekonomian negara; mereformasi SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi) dilakukan melalui revisi UU migas sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi," jelas Hasto dalam keterangannya, Selasa (23/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencana aksi lainnya yang bisa dilakukan adalah, menjadikan BUMN sebagai motor penggerak ketahanan energi untuk membangun industri energi yang maju dan tangguh, yang dapat menjadi daya tarik para diaspora (pekerja di luar negeri) energi, agar mau bekerja kembali di tanah air.

Lalu, membangun kembali kepercayaan investor dengan menjamin iklim investasi energi yang menarik dan kondusif.

Rencana aksi lainnya adalah, menghormati kontrak migas berjalan, meninjau kembali dan memperbaiki sistim insentif fiskal migas (pajak, bagi hasil, dan lain-lain), memberi kepastian hukum, kecepatan dan kemudahan birokrasi perizinan satu atap, dan mengatasi ancaman krisis listrik yang di depan mata.

Selain itu, Jokowi-JK juga berencana melakukan perbaikan dan penguatan infrastruktur minyak bumi. Caranya antara lain, memodernisasi kilang minyak yang ada dan membangun baru, menggunakan minyak mentah bagian negara untuk diolah di kilang dalam negeri dan membeli bagian kontraktor, memperbesar dan menambah tangki-tangki penyimpan untuk memperpanjang cadangan BBM, dan menemukan sumur-sumur minyak baru untuk meningkatkan reserve replacement ratio baik di dalam maupun di luar negeri.

Pemerintahan Jokowi JK, ujar Hasto, berkomitmen menjalankan politik energi sebagai komoditas strategis yang dikuasai oleh negara dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sesuai amanah pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

Namun, Pokja Energi Kantor Tim Transisi Pemerintahan Jokowi-JK memandang pengelolaan energi di Indonesia selama ini belum mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasto mengatakan, banyak pakar yang datang dan menyampaikan gagasan-gagasan mereka untuk mendukung program Pemerintahan Jokowi-JK.

"Tim Transisi mengapresiasi berbagai masukan itu dan kita memang memerlukannya. Masukan para pakar itu niat ikut untuk membangun negeri," kata Hasto.

Berdasarkan diskusi dengan pakar, Pokja Energi menyebutkan masih ada tumpang tindih regulasi, lemahnya tata kelola dan kurangnya kehadiran negara beserta kelembagaannya sebagai regulator energi.

Bahkan, persoalan fundamental dalam policy energi seperti revisi UU Migas yang menuntut perbaikan segera.

(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads