Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu mengakui, sampai saat ini masih banyak sekali pertambangan ilegal, khususnya batu bara.
"Ada dan banyak," kata Bob ditemui di Kantor Ditjen Mineral dan Batu bara, Jalan Supomo, Jakarta Selatan, Senin (29/9/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 1 Oktober ini kan pemerintah memberlakukan aturan bayar di muka royalti sebelum ekspor batu bara, ini saya yakin akan mengurangi banyak tambang ilegal," tutupnya.
(rrd/dnl)











































