Jokowi Naikkan Harga BBM Tanpa Restu DPR, Menkeu: Seperti Dapat Cek Kosong

Jokowi Naikkan Harga BBM Tanpa Restu DPR, Menkeu: Seperti Dapat Cek Kosong

- detikFinance
Senin, 29 Sep 2014 19:00 WIB
Jokowi Naikkan Harga BBM Tanpa Restu DPR, Menkeu: Seperti Dapat Cek Kosong
Jakarta - Pemerintah dan DPR telah menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Ini akan menjadi APBN pertama yang dijalankan pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Menurut Chatib Basri, Menteri Keuangan, pemerintahan mendatang bisa mengeksekusi kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, APBN 2015 sudah menyediakan anggaran kompensasi sebesar Rp 5 triliun.

"Di APBN-Perubahan 2014 juga tersedia anggaran Rp 5 triliun untuk program kompensasi sampai Maret 2015. Jadi kita punya Rp 10 triliun," kata Chatib dalam jumpa pers penjelasan APBN 2015 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (29/9/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika Jokowi-JK ingin menaikkan harga BBM, lanjut Chatib, juga tidak perlu meminta restu dari DPR. Pemerintah bisa melakukannya karena dana kompensasi siap dicairkan.

"Jadi seperti dapat blank cheque (cek kosong). Ada diskresi mengenai itu, kalau mau menaikkan bisa tanpa perlu persetujuan DPR," kata Chatib.

Menurut Chatib, kenaikan harga BBM bersubsidi akan sangat membantu pelaksanaan APBN 2015. Dia memperkirakan defisit anggaran akan turun jika Jokowi-JK menaikkan harga BBM. Nilai tukar rupiah juga akan menguat.

"Tidak ada masalah pemerintah berikutnya menaikkan harga BBM. Defisit akan lebih kecil, bukan tidak mungkin di bawah 2% PDB dari 2,21% dalam APBN 2015. Rupiah juga bisa lebih kuat dari asumsi Rp 11.900 per dolar AS," papar Chatib.

(hds/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads