Inspektur Tambang Tak Mampu Basmi Mafia

Inspektur Tambang Tak Mampu Basmi Mafia

- detikFinance
Selasa, 30 Sep 2014 08:12 WIB
Inspektur Tambang Tak Mampu Basmi Mafia
Ilustrasi tambang batu bara
Jakarta -

Inspektur tambang merupakan petugas yang berwenang untuk mengawasi kegiatan operasional perusahaan pertambangan. Namun inspektur ini tidak punya daya untuk membasmi mafia tambang yang mencuri emas, timah, sampai batu bara milik negara.

"Kewenangan inspektur tambang adalah mengawasi tambang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang berizin yang legal," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Susigit, ditemui di kantornya, Senin (29/9/2014) malam.

Bambang mengatakan, bahkan inspektur tambang yang diangkat Dirjen Minerba juga telah mengawasi izin usaha pertambangan (IUP) berskala besar dan yang dikelola BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang legal kita awasi. Apakah kegiatan usahanya tidak merusak lingkungan, sudah memenuhi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), keselamatan, teknik pertambangan yang baik, menggunakan barang dan jasa yang sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia), melakukan konservasi. Kalau tidak, maka perusahaan bisa dikenakan sanksi," paparnya.

Bambang menambahkan, para mafia tambang ini jelas beraksi di tambang ilegal, sehingga sangat leluasa mencuri banyak kekayaan alam negara.

"Itu kan tambang ilegal, jelas di luar kewenangan seorang inspektur tambang. Inspektur tambang bukan penyidik, yang penyidik di republik ini salah satunya adalah polisi," tuturnya.

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads