Bahaya Emas, Timah, dan Batu Bara RI Dicuri Mafia!

Bahaya Emas, Timah, dan Batu Bara RI Dicuri Mafia!

- detikFinance
Selasa, 30 Sep 2014 13:57 WIB
Bahaya Emas, Timah, dan Batu Bara RI Dicuri Mafia!
Foto: Ilustrasi
Jakarta - Tidak disangka, sektor pertambangan tidak luput dari penjahat sekelas mafia yang sangat terorganisir dan sistematik. Mafia ini mencuri banyak sekali emas, timah, sampai batu bara di dalam negeri.

Para mafia ini sulit teratasi, terus diberantas ,namun muncul lagi, bahkan para mafia ini aktivitasnya ditopang oleh pemodal asing.

Mafia pertambangan ini sudah pasti melakukan kejahatannya di tambang ilegal yang banyak tersebar di seluruh Indonesia, apa buktinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini dia rangkuman detikFinance, Selasa (30/9/2014) terkait benar apa tidak sektor pertambangan juga dikuasai mafia.

1. Pemerintah Akui Ada Mafia Tambang

Foto: Ilustrasi
Kementerian ESDM menyebutkan ada praktik-praktik mafia di sektor pertambangan mineral dan batu bara. Bahkan kegiatan mafia ini sudah sangat terstruktur dan ditopang pemodal dari luar negeri.

"Kalau ditanya mafia di sektor pertambangan ada atau tidak? Di kita itu ada, kenakalan itu ada di illegal mining (pertambangan ilegal). Artinya ada suatu kegiatan yang sistemik pertambangan ilegal yang ketika kita sudah basmi tapi terus ada," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar.

Sukhyar mengungkapkan, pertambangan ilegal yang menjadi tempat para mafia tambang ini bermain salah satunya ada di Palu, Sulawesi.

"Kegiatan illegal mining di sana bahkan ditopang pemodal luar negeri. Di Palu itu supervisinya dari luar negeri," ungkapnya.

Ia mengungkapkan lagi, tidak hanya di Palu, para mafia pertambangan ini banyak juga bermain di daerah lain yang melibatkan banyak penambang.

"Ini berat bagi negeri kita, apalagi jumlahnya banyak, skalanya ratunya illegal mining, jadi manakala kena (tertangkap) mudah berkembang lagi," tutup Sukhyar.

2. Dimodali Asing

Foto: Ilustrasi
Kementerian ESDM mengakui ada mafia sektor pertambangan yang terorganisir di Indonesia, bahkan ditopang oleh pemodal asing. Para mafia ini mengincar emas dan timah milik Indonesia.

"Jumlah mereka itu banyak, mereka melakukan kegiatan pertambangan ilegal yang sumber daya alamnya mudah diambil, seperti pertambangan permukaan," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar.

Sukhyar mencontohkan kekayaan negara berupa mineral tambang yang diincar dan diambil secara ilegal oleh mafia ini. Emas, timah, dan batu bara adalah beberapa di antaranya.

"Emas, timah, dan batu bara ini kan ada di permukaan, tinggal dialiri air saja, mudah, dan laku dijual. Kalau tambang underground (bawah tanah) nggak mungkin, karena biayanya mahal," ungkap Sukhyar.

"Emas dan timahnya itu kandungan kadarnya 70%, tinggal ditampung saja," tutupnya.

3. Lokasi Mafia Pertambangan Beraksi Ada di Palu

Foto: Ilustrasi
Kementerian ESDM mengakui adanya mafia dan terorganisir secara sistemik di sektor pertambangan. Bahkan praktik mafia ini ditopang pemodal asing. Di mana lokasinya?

"Lokasinya itu seperti di Palu, Sulawesi, bahkan di sana masuk daerah konservasi hutan, banyak tambang ilegal," ujar Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar.

Sukhyar mengungkapkan, di lokasi tembang ilegal di Palu banyak sekali simbol-simbol berbagai negara. Simbol-simbol ini menunjukkan penopang modal aktivitas tambang ilegal tersebut.

"Kelihatan di sana ada lentera-lentera atau simbol negara yang jadi pemodal aktivitas tambang tersebut," ungkapnya.

"Tidak hanya di Palu, di daerah lain juga sangat banyak aktivitas pertambangan ilegal," tutupnya.

4. Mafia Mengincar Emas, Timah, Sampai Batu Bara

Foto: Ilustrasi
Mafia pertambangan yang terorganisir dan sistemik benar ada di Indonesia. Tiap tahun, 120 ton emas digali dan dicuri oleh para mafia-mafia tersebut, lewat modus pertambangan ilegal.

"Jadi mafia-mafia ini beroperasi di tambang ilegal. Hitungan kita 65-120 ton emas per tahun dicuri. Belum lagi timah, batu bara banyak sekali yang dicuri dari aktivitas pertambangan ilegal," ungkap Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar.

Sukhyar mengungkapkan, tidak hanya emas, timah, dan mineral lain yang dicuri, aktivitas tambang ilegal tersebut membuat lingkungan menjadi rusak.

"Kerusakan lingkungan karena mencari emas mereka pakai air raksa, itu bahaya bagi kesehatan manusia," katanya.

Kerugian?

"Kalau 65 juta ton saja dikalikan Rp 500.000, itu sudah Rp 32 triliun, itu kerugian dari devisa. Belum lagi royalti dengan 65 juta ton itu sekitar Rp 1,2 triliun, dari pajak sekitar Rp 4,8 triliun, itu baru dari emas saja," tutup Sukhyar.

5. Pengusaha Tambang Akui Banyak Tambang Ilegal Beroperasi

Foto: Ilustrasi
Kementerian ESDM menyebut ada mafia di sektor pertambangan di Indonesia yang dibekingi pihak asing. Mafia ini mengambil emas, timah, dan batu bara secara ilegal.

Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Bob Kamandanu mengakui, sampai saat ini masih banyak sekali pertambangan ilegal, khususnya batu bara.

"Ada dan banyak," kata Bob.

Bob mengungkapkan, dengan adanya aturan pemerintah yang mengharuskan pembayaran royalti di muka sebelum ekspor dilakukan, jumlah tambang ilegal bisa berkurang.

"Jadi 1 Oktober ini kan pemerintah memberlakukan aturan bayar di muka royalti sebelum ekspor batu bara, ini saya yakin akan mengurangi banyak tambang ilegal," tutupnya.
Halaman 2 dari 6
(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads