"Tentu kami sangat menyesalkan tidak terserapnya alokasi gas dari domestik. Padahal kita harus memutus kontrak penjualan gas ekspor tahun lalu agar ada tambahan alokasi gas untuk domestik," ucap Sekretaris SKK Migas Gde Pradyana ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
Gde mengatakan, selama ini banyak pihak yang selalu mengkritik SKK Migas, karena tidak memberikan alokasi gas ke dalam negeri, dan lebih banyak diekspor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gde mengungkapkan, tidak terserapnya pasokan gas untuk domestik tersebut karena belum siapnya infrastruktur seperti FSRU (Floating Storage Regasification Unit).
"Yang nggak bisa serap domestiknya ya macam-macam ada Pertamina, PLN, PGN, ya FSRU-nya cuma ada di Jawa Barat dan Lampung saja," tutupnya.
(rrd/dnl)











































