Jokowi Mau Naikkan Harga BBM, Menkeu: Silakan

Jokowi Mau Naikkan Harga BBM, Menkeu: Silakan

- detikFinance
Jumat, 17 Okt 2014 17:52 WIB
Jokowi Mau Naikkan Harga BBM, Menkeu: Silakan
Jakarta - Pemerintahan baru pimpinan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada November 2014. Rencananya, harga BBM akan naik Rp 3.000/liter.

Menteri Keuangan Chatib Basri menungkapkan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyiapkan kondisi agar kenaikan harga BBM bisa segera dieksekusi.

Pertama adalah kebijakan kenaikan harga tidak perlu lagi meminta persetujuan anggota DPR. "Itu nggak perlu ke DPR," ujar Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, pemerintah baru bisa langsung menggunakan dana kompensasi. Pada 2014 dialokasikan sebesar Rp 5 triliun dan 2015 juga Rp 5 triliun. Pencairannya bisa dilangsungkan dua tahap.

"Kalau dinaikkan (harga BBM) November, jadi November-Desember sudah bisa diserahkan kompensasi. Kemudian Januari sampai Maret itu bisa lagi," sebutnya.

Chatib sudah mengerahkan jajaran eselon I Kemenkeu untuk mendukung kebijakan itu. Sehingga tidak ada kesulitan bagi pemerintahan baru nantinya.

"Silakan, tinggal naikkan. Saya sudah titip dengan teman-teman eselon I di sini. Jadi nanti kalau ada transisi itu jelas smooth," kata Chatib.

(mkl/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads