Menteri Keuangan Chatib Basri menungkapkan, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menyiapkan kondisi agar kenaikan harga BBM bisa segera dieksekusi.
Pertama adalah kebijakan kenaikan harga tidak perlu lagi meminta persetujuan anggota DPR. "Itu nggak perlu ke DPR," ujar Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dinaikkan (harga BBM) November, jadi November-Desember sudah bisa diserahkan kompensasi. Kemudian Januari sampai Maret itu bisa lagi," sebutnya.
Chatib sudah mengerahkan jajaran eselon I Kemenkeu untuk mendukung kebijakan itu. Sehingga tidak ada kesulitan bagi pemerintahan baru nantinya.
"Silakan, tinggal naikkan. Saya sudah titip dengan teman-teman eselon I di sini. Jadi nanti kalau ada transisi itu jelas smooth," kata Chatib.
(mkl/hds)











































