"Tambang emas ilegal itu banyak, ada di setiap provinsi di Indonesia, ada di Jawa, seperti Pongkor, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan memang tambang emas ilegal yang paling banyak," kata Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Edi Prasodjo ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2014).
Edi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat agar segera dilakukan tindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edi menyadari, banyaknya tambang emas ilegal merugikan negara. Karena itu, Ditjen Minerba akan segera mengaktifkan kembali Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menindak tambang-tambang ilegal tersebut.
"Kita ingin aktifkan kembali PPNS kita untuk tindak tambang ilegal tersebut. Masalahnya sekarang PPNS di kita hanya ada 20 orang kurang memadai, sementara kita butuh banyak sekali PPNS," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R Sukhyar mengungkapkan tiap tahun, 120 ton emas digali dan dicuri oleh para mafia lewat modus pertambangan ilegal.
"Jadi mafia-mafia ini beroperasi di tambang ilegal. Hitungan kita 65-120 ton emas per tahun dicuri. Belum lagi timah, batu bara banyak sekali yang dicuri dari aktivitas pertambangan ilegal," ungkapnya.
Sukhyar mengungkapkan, tidak hanya emas, timah, dan mineral lain yang dicuri, aktivitas tambang ilegal tersebut membuat lingkungan menjadi rusak.
"Kerusakan lingkungan karena mencari emas mereka pakai air raksa, itu bahaya bagi kesehatan manusia," katanya.
Kerugian?
"Kalau 65 juta ton saja dikalikan Rp 500.000, itu sudah Rp 32 triliun, itu kerugian dari devisa. Belum lagi royalti dengan 65 juta ton itu sekitar Rp 1,2 triliun, dari pajak sekitar Rp 4,8 triliun, itu baru dari emas saja," tutup Sukhyar.
(rrd/dnl)











































