Namun, hasilnya adalah BBM dijual di bawah harga pasar. Saat ini harga BBM bersubsidi jenis Premium ditetapkan pemerintah Rp 6.500 per liter, sementara solar subsidi lebih murah lagi yakni Rp 5.500 per liter. Padahal harga keekonomiannya adalah sekitar Rp 11.000 per liter.
Mengutip data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Jumat (24/10/2014), pencarian potensi migas diawali dengan penetapan wilayah kerja migas oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM. Setelah wilayah kerja ditetapkan dan dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), kontraktor akan melakukan kegiatan survei seismik, geologi, dan geofisika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian setelah kegiatan tersebut dilalui, pengeboran sumur eksplorasi dilakukan. Ini yang risikonya sangat besar. Biayanya mencapai jutaan dolar bahkan jika pengeborannya dilakukan di laut dalam akan menghabiskan puluhan juta dolar.
Bagaimana kalau ternyata tidak ada migas? Habis, selesai cerita.
Jika potensi migas ditemukan, maka barulah masuk masa eksploitasi sumur. Ini masih dalam bentuk minyak mentah. Kemudian diangkut ke kilang minyak untuk diolah menjadi produk jadi salah satunya BBM. Proses ini sangat panjang hingga sampai pada titik dijual ke konsumen.
Dari proses panjang tersebut, negara menerima pendapatan dari hasil produksi minyak mentah dan gas bumi. Namun sayangnya, penerimaan migas kadang tidak cukup untuk menutupi subsidi.
Misalnya pada 2012, di mana penerimaan migas adalah Rp 302 triliun sementara subsidi energi mencapai Rp 312 triliun. Lalu tahun ini, penerimaan migas yang ditargetkan Rp 285 triliun tidak bisa menutupi subsidi energi yang diperkirakan Rp 350 triliun.
Penyebabnya adalah harga jual BBM bersubsidi yang cukup jauh dibandingkan harga keekonomiannya. Pemerintah terpaksa nombok, dan akhirnya utang pun terus bertambah.
(rrd/hds)











































