"Sebanyak 101 izin ini sebenarnya tidak semuanya bersama-sama harus diurus. Ada yang diurus di tengah-tengah usaha ada yang diakhir," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2014).
Meski begitu, Sukhyar mengakui bahwa banyaknya izin memang bisa menghambat investasi. Pada tahap awal saja, sudah ada 5 izin yang harus diurus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Sukhyar, belum tentu izin tersebut bisa selesai 14 hari. Di lapangan, bisa saja memakan waktu lebih lama.
"Prosedurnya memang 14 hari tapi prakteknya bisa sebulan lebih. Sebulan kali lima, untuk urus tahap eksplorasi saja butuh waktu lima bulan. Apalagi ini 101 izin," jelasnya.
(rrd/hds)











































