Jadikah Harga BBM Naik? Andrinof: Tunggu Instruksi Pak Jokowi

Jadikah Harga BBM Naik? Andrinof: Tunggu Instruksi Pak Jokowi

- detikFinance
Selasa, 28 Okt 2014 13:10 WIB
Jadikah Harga BBM Naik? Andrinof: Tunggu Instruksi Pak Jokowi
Jakarta - Beberapa waktu lalu, muncul kabar bahwa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3.000/liter pada November 2014. Setelah Jokowi resmi dilantik dan kabinet sudah terbentuk, apakah harga BBM benar-benar akan naik?

"Saya belum ada komentar soal BBM, terutama hal yang di luar pembahasan di sidang kabinet," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago ditemui di sela seminar Revolusi Mental di kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Andrinof mengatakan, jadi atau tidaknya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi masih menunggu instruksi dari pimpinan tertinggi, dalam hal ini presiden atau wakil presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal bagaimana perubahan harga BBM bersubsidi, itu tunggu Pak Presiden dan Wakil Presiden," tutupnya.

Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menambahkan bahwa pemerintah sudah siap jika harga BBM memang dinaikkan tahun ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014 sudah ada anggaran kompensasi untuk masyarakat sebesar Rp 5 triliun.

"Di APBN-P 2014 yang Rp 5 triliun akan disiapkan," ujarnya.

Senada dengan Andrinof, Bambang juga menyerahkan kebijakan harga BBM kepada Jokowi. Dia tidak bisa memastikan waktu penerapannya.

"Nunggu direction dari Pak Presiden. Tidak ada tanggal," katanya.

Sebelumya, kabar soal kenaikan harga BBM bulan depan dihembuskan oleh Luhut Panjaitan, Penasihat Tim Transisi Jokowi-JK. Dia menyebutkan, kajian soal kebijakan tersebut sudah ada.

"Kita rapat ada Pak Jokowi, Pak JK, dan saya. Kita sudah diskusikan kenaikan harga BBM ini sudah 3 bulan terakhir. Saya tanya jadi bagaimana, ini semua kajian naik berapa risikonya apa. Beliau bilang ya sudah naiknya Rp 3.000/liter," tutur Luhut.

Bila ini diterapkan, maka harga bensin premium menjadi Rp 9.500/liter dan solar subsidi menjadi Rp 8.500/liter.

(rrd/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads