"Izin Lokasi PLTA Asahan 3 di Sumatera Utara diajukan pertama kali 2004, tetapi baru terbit pada 2012. Artinya urus izin lokasi saja memakan waktu 8 tahun," ungkap Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji kepada detikFinance, Kamis (30/10/2014).
Nur Pamudji mengatakan, izin lokasi sangat lama diterbitkan menyebabkan pembangkit ini terlambat dibangun. Andai saja PLTA Asahan dibangun lebih cepat, mungkin wilayah Sumatera tidak akan sering mengalami pemadaman listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, lanjut Nur Pamudji, wilayah Sumatera sempat mengalami defisit listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman hampir setiap hari. Untuk meminimalkan pemadaman, PLN terpasa menyewa genset sehingga biaya produksi listrik menjadi lebih mahal.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberi perhatian terhadap lambatnya proses perizinan pembangkit listrik. Padahal, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan dunia usaha.
"Untuk urus power plant butuh waktu 2, 3, 4 tahun. Itu yang tak bisa dibiarkan, karena listrik untuk masyarakat, listrik untuk industri. Karena kalau tidak, tahun depan kita bisa gelap. Kita inginnya cepat-cepat," tegas Jokowi.
(rrd/hds)











































