Perizinan Lelet Jadi Penyebab Krisis Listrik di Sumatera

Perizinan Lelet Jadi Penyebab Krisis Listrik di Sumatera

- detikFinance
Kamis, 30 Okt 2014 09:00 WIB
Perizinan Lelet Jadi Penyebab Krisis Listrik di Sumatera
Jakarta - Lambatnya proses perizinan suatu proyek infrastruktur penting seperti pembangkit listrik sama dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Contohnya adalah perizinan pembangunan pembangkit listrik yang memakan waktu bertahun-tahun. Akibatnya, terjadi krisis listrik di sejumlah wilayah seperti Sumatera.

"Izin Lokasi PLTA Asahan 3 di Sumatera Utara diajukan pertama kali 2004, tetapi baru terbit pada 2012. Artinya urus izin lokasi saja memakan waktu 8 tahun," ungkap Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji kepada detikFinance, Kamis (30/10/2014).

Nur Pamudji mengatakan, izin lokasi sangat lama diterbitkan menyebabkan pembangkit ini terlambat dibangun. Andai saja PLTA Asahan dibangun lebih cepat, mungkin wilayah Sumatera tidak akan sering mengalami pemadaman listrik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Coba kalau izin lokasinya terbit 2004. PLTA tersebut saat ini sudah memasok listrik untuk Sumut. Asahan telat karena izin lokasi tidak segera terbit," tegasnya.

Saat ini, lanjut Nur Pamudji, wilayah Sumatera sempat mengalami defisit listrik yang menyebabkan terjadinya pemadaman hampir setiap hari. Untuk meminimalkan pemadaman, PLN terpasa menyewa genset sehingga biaya produksi listrik menjadi lebih mahal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga memberi perhatian terhadap lambatnya proses perizinan pembangkit listrik. Padahal, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan dunia usaha.

"Untuk urus power plant butuh waktu 2, 3, 4 tahun. Itu yang tak bisa dibiarkan, karena listrik untuk masyarakat, listrik untuk industri. Karena kalau tidak, tahun depan kita bisa gelap. Kita inginnya cepat-cepat," tegas Jokowi.

(rrd/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads