Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (30/10/2014).
"Kami toleransi kenaikan sampai Rp 2.000 atau Rp 3.000 pasti bisa. Kami sudah hitung itu karena sudah dari 3 tahun ketidakpastian. (Jadi dengan kenaikan itu) memberi ketenangan pada kami dan pengeluaran kami memperbaiki diri lagi," tutur Sofjan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rakyat bisa diberi dengan tambahan uang itu. Dia beli barang kita dan kita untung lagi. Kita palingan susahnya 6 bulan," kata Sofjan.
Dia menjamin tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan kenaikan harga BBM subsidi ini. Namun ongkos transportasi yang menjadi beban pengusaha pasti jadi besar.
"Tapi (ongkos transportasi) efeknya tidak banyak, paling 1-2%," jelas Sofjan.
(dnl/hds)











































