Direksi Chevron yang datang antara lain, President of Chevron Asia Pacific Exploration and Production Company Melody Meyer, dan Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia Albert Simanjuntak.
"Tujuan kedatangan kita ke sini pertama untuk mengucapkan selamat atas dilantiknya Pak JK sebagai Wakil Presiden," kata Vice Presiden Policy, Government & Public Affairs Chevron Pacific Indonesia Yanto Sanipar, di Kantor Wakil Presiden, Jumat (31/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini tepat 90 tahun Chevron berinvestasi di Indonesia, dan kami terus berkomitmen terus meningkatkan investasi di Indonesia," katanya.
Namun yang menjadi topik utama pertemuan tersebut, kata Yanto, Chevron menyampaikan masalah ketidakpastian hukum di Indonesia. Ini khususnya terkait kasus bioremediasi yang menjerat hukum para pegawai dan kontraktor Chevron.
"Seperti kita ketahui, teman kami pegawai Chevron dihukum 4 tahun oleh Mahkamah Agung. Kontraktor kami ada yang 5-6 tahun di penjara, makanya kami akan mengajukan peninjauan kembali," ungkapnya.
"Kami mengharapkan pemerintah jalannya proses hukum ini dapat berlangsung obyektif. Yang jelas saat ini 7.000 pegawai kami di lapangan saat ini resah dan mengalami ketidakpastian hukum," tutupnya.
(rrd/dnl)










































