Ada beberapa alasan, selain soal rapor merah dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), juga soal banyaknya kontrak-kontrak migas yang belum dituntaskan alias masih 'digantung'.
Plt Direktur Jenderal Migas Naryanto Wagimin mengatakan, salah satu yang menjadi sumbatan selama ini adalah keputusan kontrak perpanjangan migas yang lama. Padahal ini sangat vital dan berpengaruh pada produksi migas dan investasi nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naryanto mengatakan, status kontrak 20 KKKS ini penting karena menyangkut potensi 30% produksi gas nasional dan 20% produksi minyak nasonal.
"Harus segera ada kepastian, supaya itu diperpanjang atau tidak, supaya proyek bisa berjalan," katanya.
Ia mencontohkan, proyek yang status kontraknya masih 'digantung' seperti IDD Chevron (proyek laut dalam di Selat Makassar), Total, Blok Masela dan banyak lagi.
"IDD dan lainnya, termasuk rencana pembangunan kilang minyak yang nggak jadi-jadi," tutupnya.
Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pergantian Dirjen Migas ini dilakukan untuk mengurai sumbatan-sumbatan di Kementerian ESDM. Salah satu hambatannya adalah proses kontrak-kontrak migas yang akan berakhir yang selama ini diproses di ditjen migas Kementerian ESDM, namun banyak yang belum diputuskan.
(rrd/hen)











































