Ada Persoalan Kontrak di Balik Pencopotan Edy Hermantoro Sebagai Dirjen Migas

Ada Persoalan Kontrak di Balik Pencopotan Edy Hermantoro Sebagai Dirjen Migas

- detikFinance
Selasa, 04 Nov 2014 15:58 WIB
Ada Persoalan Kontrak di Balik Pencopotan Edy Hermantoro Sebagai Dirjen Migas
Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mencopot Edy Hermantoro sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) pagi ini.

Ada beberapa alasan, selain soal rapor merah dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), juga soal banyaknya kontrak-kontrak migas yang belum dituntaskan alias masih 'digantung'.

Plt Direktur Jenderal Migas Naryanto Wagimin mengatakan, salah satu yang menjadi sumbatan selama ini adalah keputusan kontrak perpanjangan migas yang lama. Padahal ini sangat vital dan berpengaruh pada produksi migas dan investasi nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam 5 tahun ke depan ada hampir 20 kontrak KKKS (Kontraktor Kontrak Kerjasama) status diperpanjang atau tidak, ini yang menghambat dan harus diselesaikan secepatnya," ungkap Naryanto kepada wartawan ditemui di Kantor Ditjen Migas, Selasa (4/11/2014).

Naryanto mengatakan, status kontrak 20 KKKS ini penting karena menyangkut potensi 30% produksi gas nasional dan 20% produksi minyak nasonal.

"Harus segera ada kepastian, supaya itu diperpanjang atau tidak, supaya proyek bisa berjalan," katanya.

Ia mencontohkan, proyek yang status kontraknya masih 'digantung' seperti IDD Chevron (proyek laut dalam di Selat Makassar), Total, Blok Masela dan banyak lagi.

"IDD dan lainnya, termasuk rencana pembangunan kilang minyak yang nggak jadi-jadi," tutupnya.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, pergantian Dirjen Migas ini dilakukan untuk mengurai sumbatan-sumbatan di Kementerian ESDM. Salah satu hambatannya adalah proses kontrak-kontrak migas yang akan berakhir yang selama ini diproses di ditjen migas Kementerian ESDM, namun banyak yang belum diputuskan.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads