Komut Pertamina: Penganti Bu Karen Wewenang Bu Rini

Komut Pertamina: Penganti Bu Karen Wewenang Bu Rini

- detikFinance
Rabu, 05 Nov 2014 17:22 WIB
Komut Pertamina: Penganti Bu Karen Wewenang Bu Rini
Jakarta - PT Pertamina (Persero) belum juga mendapatkan penganti Karen Agustiawan yang mundur sebagai Direktur Utama sejak 1 Oktober lalu. Pengganti Karen merupakan kewenangan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

"Belum ada. Saya belum tahu siapa penganti Bu Karen, yang menentukan siapa penggantinya merupakan wewenang penuh dari Bu Rini," ujar Komisaris Utama Pertamina Sugiharto, ditemui di Kantor Pertamina Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2014).

Sugiharto menegaskan, tidak ada batas waktu penentuan Direktur Utama Pertamina yang definitif. "Tidak ada batas waktu, tergantung Bu Rini, kalau besok pun bisa," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, terkait penganti Komisaris Pertamina Bambang Brojonegoro pun semuanya tergantung pemegang saham termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian ESDM.

"Penganti Pak Brojonegoro juga tergantung pemegang saham," tambahnya.

Ia menambahkan, penentuan penganti Dirut Pertamina dan Komisaris pertamina tidak perlu harus menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Tak perlu RUPS. Yang RUPS tadi target kita sebelum Valentine's Day Februari 2015 laporan keuangan selesai. Kita harus cetak rekor jangan sampai didahului BUMN lainnya," tutupnya.

(rrd/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads