Hal ini disampaikan oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, saat blusukan ke kampung nelayan di Tanjung Pasir, Tangerang, Selasa (11/11/2014).
"Kami sudah menghadapi ke Mabes Polri, bertemu dengan Kabareskrim. Meminta bantuan mengamankan SPBU pada saat jelang kenaikan harga BBM," jelas Hanung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta dilakukan untuk penegakan hukum. Jadi untuk kendaraan-kendaraan yang berlebihan dan tidak wajar saya minta itu ditindak," ungkap Hanung.
Selain itu, Hanung menegaskan, bila ada pengusaha SPBU yang melakukan kecurangan seperti menimbun pasokan, akan segera ditingak. Sanksinya adalah diskors untuk tak diberi pasokan BBM selama 2 bulan.
"Tapi kalau terus dilakukan, akan ada tindakan lebih lanjut," tegas Hanung.
(dnl/hds)











































