4.751 Izin Usaha Tambang Akan Dicabut Akhir Tahun Ini

4.751 Izin Usaha Tambang Akan Dicabut Akhir Tahun Ini

- detikFinance
Rabu, 12 Nov 2014 13:03 WIB
4.751 Izin Usaha Tambang Akan Dicabut Akhir Tahun Ini
Jakarta - Kementerian ESDM akan mencabut 4.751 izin usaha pertambangan (IU) akhir tahun ini. Salah satu alasannya, karena tambangnya tumpang tindih lahan.

"Masih banyak sekali perusahaan tambang yang bermasalah, salah satunya tambangnya tumpang tindih lahan, akhir tahun ini akan kita cabut semua," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Sukhyar mengatakan, secara nasional, izin tambang perusahaan tambang ada sebanyak 10.731 izin. Namun dari jumlah tersebutm izin yang bermasalah sebanyak 4.751 izin usaha, salah satunya karena tumpang tindih lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 4.751 izin yang bermasalah, 1.377 izin mineral yang masih eksplorasi, dan 1.960 izin yang sudah produksi. Sementara untuk yang batu bara sebanyak 1.026 izin yang masih eksplorasi, dan 388 izin batu bara yang sudah produksi," rinci Sukhyar.

Ia menegaskan, untuk menghindari kasus seperti Churchill Plc, ia akan berkonsultasi dengan DPR dan menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.

"Kita konsultasi dengan DPR dulu, lalu baru kita ajukan ke pengadilan untuk dicabut izinnya, dari pada merusak lingkungan dan tidak bayar royalti ke negara lebih baik dicabut," tutupnya.

(rrd/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads