"Masih banyak sekali perusahaan tambang yang bermasalah, salah satunya tambangnya tumpang tindih lahan, akhir tahun ini akan kita cabut semua," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM R Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/11/2014).
Sukhyar mengatakan, secara nasional, izin tambang perusahaan tambang ada sebanyak 10.731 izin. Namun dari jumlah tersebutm izin yang bermasalah sebanyak 4.751 izin usaha, salah satunya karena tumpang tindih lahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan, untuk menghindari kasus seperti Churchill Plc, ia akan berkonsultasi dengan DPR dan menunggu keputusan pengadilan terlebih dahulu.
"Kita konsultasi dengan DPR dulu, lalu baru kita ajukan ke pengadilan untuk dicabut izinnya, dari pada merusak lingkungan dan tidak bayar royalti ke negara lebih baik dicabut," tutupnya.
(rrd/dnl)











































