"Kita harus punya PLTN minimal pada 2025," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Pasalnya, kata Jarman, kebutuhan listrik nasional terus meningkat tinggi. Bila pertumbuhan ekonomi 7% per tahun, maka tambahan kapasitas listrik mencapai 9% per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jarman menambahkan, saat ini PLTN memang masih menjadi pilihan terakhir, karena Indonesia masih memiliki banyak energi yang beragam mulai dari batu bara, gas bumi, BBN, air, matahari, dan banyak lagi.
Belum lagi, pemerintah saat ini fokus dengan program tambahan pembangkit listrik 35.000 MW, dalam lima tahun ke depan.
"Kebutuhan listrik kita pada 2019 nasional harus 85.000 MW, saat ini kita baru punya 50.000 MW, jadi 35.000 MW itu harus ada dalam lima tahun ke depan," tutupnya.
(rrd/dnl)











































