Usai rapat, Andy mengatakan, Susi akan menghapus subsidi BBM untuk kapal-kapal di atas 30 gross ton (GT). Alasannya, kapal-kapal di atas 30 GT dimiliki oleh pengusaha, bukan nelayan kecil. Pertemuan berlangsung pukul 09.00-10.30 WIB.
"Nah nanti yang 30 GT ke atas itu yang nanti mungkin dikurangi atau tidak sama sekali," kata Andy usai pertemuan di Gedung Mina Bahari I, kantor pusat KKP, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penggunaan BBM subsidi bagi nelayan ini paling besar untuk kapal di atas 30 GT. Kalau perbandingannya itu 60-70% dari total alokasi," paparnya.
Namun untuk kapal di bawah 30 GT, pemerintah memastikan tetap akan memberikan jatah BBM subsidi. Sebagai tindak lanjut kontrol pendistribusian BBM subsidi agar tepat sasaran bagi nelayan, pemerintah telah merancang kartu nelayan khusus.
"Jadi kapal 30 GT ke bawah itulah yang akan kita berikan utamakan untuk pemberian BBM subsidi. Memang yang punya hak kapal di bawah 30 GT itu. Kartu nelayan untuk salah satu kontrol agar tepat sasaran," jelasnya.
(wij/dnl)











































