Sudirman Said, Menteri ESDM, mengemukakan bahwa Komite Reformasi Tata Kelola Migas punya 4 tugas utama. Pertama adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir.
"Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah. Tugas pokok komite ini adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa," papar Sudirman dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDm, Minggu (16/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya," tegas Sudirman.
Mengenai terpilihnya Faisal Basri sebagai ketua, Sudirman menyebutkan ekonom Universitas Indonesia itu punya kemampuan dan integritas. "Sosok yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi," ujarnya.
(dna/hds)











































