Ini PR Buat Komite Pemberantasan Mafia Migas

Ini PR Buat Komite Pemberantasan Mafia Migas

- detikFinance
Minggu, 16 Nov 2014 16:40 WIB
Ini PR Buat Komite Pemberantasan Mafia Migas
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah membentuk Komite Reformasi Tata Kelola Migas. Komite yang diketuai Faisal Basri ini punya tugas utama untuk memberangus praktik mafia migas di Tanah Air.

Sudirman Said, Menteri ESDM, mengemukakan bahwa Komite Reformasi Tata Kelola Migas punya 4 tugas utama. Pertama adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir.

"Kebijakan dan aturan main yang teridentifikasi menyuburkan praktik mafia migas akan dihapus dan atau diubah. Tugas pokok komite ini adalah mengkaji seluruh kebijakan dan aturan main tata kelola migas dari hulu hingga hilir yang memberi peluang mafia migas beroperasi secara leluasa," papar Sudirman dalam jumpa pers di kantor Kementerian ESDm, Minggu (16/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tugas kedua, lanjut Sudirman, adalah menata ulang kelembagaan, termasuk di dalamnya memotong mata rantai birokrasi yang tidak efisien. Ketiga adalah mempercepat revisi UU Migas dan memastikan seluruh subtansinya sesuai dengan konstitusi dan memiliki keberpihakan yang kuat terhadap kepentingan rakyat.

"Keempat, mendorong lahirnya iklim industri migas di Indonesia yang bebas dari para pemburu rente di setiap rantai-nilai aktivitasnya," tegas Sudirman.

Mengenai terpilihnya Faisal Basri sebagai ketua, Sudirman menyebutkan ekonom Universitas Indonesia itu punya kemampuan dan integritas. "Sosok yang dikenal luas memiliki integritas dan kompetensi," ujarnya.

(dna/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads