Harga BBM Hanya Naik Rp 2.000/Liter, Ini Penjelasan JK

Harga BBM Hanya Naik Rp 2.000/Liter, Ini Penjelasan JK

- detikFinance
Selasa, 18 Nov 2014 11:11 WIB
Harga BBM Hanya Naik Rp 2.000/Liter, Ini Penjelasan JK
Jakarta - Pemerintah punya beberapa pertimbangan ketika memutuskan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar hanya Rp 2.000/liter atau masih ada subsidi Rp 1.500/liter. Pertimbangannya harga minyak dunia yang rendah, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang masih lemah, dan daya beli masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) usai membuka acara Risk and Governance Summit 2014 di Dhamawangsa Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014)

"Kita tahu harga minyak sedang turun beberapa angka, tapi kan juga rupiah sedang melemah Rp 12.000," kata JK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut JK setelah mempertimbangkan beberapa hal, maka kenaikan harga Rp 2.000/liter dianggap paling tepat untuk kondisi saat ini. "Jadi setelah dihitung-hitung semalam kita dapat kesimpulan, Rp 2.000 adalah angka yang bisa dibeli masyarakat," katanya.

Kenaikan harga BBM, diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No 34 Tahun 2014 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna bahan bakar jenis tertentu.

Dalam Permen itu disebutkan harga BBM baru berlaku pukul 00.00 tanggal 18 November 2014:

  • Harga BBM premium naik dari Rp 6.500 jadi Rp 8.500/liter
  • Harga BBM Solar naik dari Rp 5.500 jadi Rp 7.500/liter
  • Harga BBM minyak tanah tak mengalami kenaikan alias tetap Rp 2.500/liter
(hen/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads