Andrinof Chaniago, Menteri Perencaaan Pembangunan Nasional, mengatakan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter diperkirakan menambah inflasi sekitar 2,2%. Pemerintah akan berupaya untuk menekan inflasi agar tidak lebih tinggi lagi.
"Kami mengendalikan jangan sampai angkutan umum menaikkan tarif terlalu tinggi. Walaupun kenaikan muncul di mana-mana, pemerintah pusat dan daerah akan mengendalikan," jelasnya kala ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, bila kenaikan harga BBM sampai menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tambah Andrinof, pemerintah juga sudah menyiapkan solusi.
"Ada program yang disiapkan untuk mengantisipasi perusahaan yang dampaknya cukup serius terhadap tenaga kerjanya. Misalnya ada tenaga kerja yang terpaksa harus di-PHK, kita berikan re-training supaya produktivitas meningkat," terangnya.
(hds/hen)











































