Kendalikan Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemerintah akan Panggil Peritel 'Raksasa'

Kendalikan Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemerintah akan Panggil Peritel 'Raksasa'

- detikFinance
Selasa, 18 Nov 2014 12:24 WIB
Kendalikan Dampak Kenaikan Harga BBM, Pemerintah akan Panggil Peritel Raksasa
Jakarta - Pemerintah sudah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000/liter. Kebijakan ini tentunya akan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi.

Andrinof Chaniago, Menteri Perencaaan Pembangunan Nasional, mengatakan kenaikan harga BBM sebesar Rp 2.000/liter diperkirakan menambah inflasi sekitar 2,2%. Pemerintah akan berupaya untuk menekan inflasi agar tidak lebih tinggi lagi.

"Kami mengendalikan jangan sampai angkutan umum menaikkan tarif terlalu tinggi. Walaupun kenaikan muncul di mana-mana, pemerintah pusat dan daerah akan mengendalikan," jelasnya kala ditemui di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, lanjut Andrinof, juga akan berupaya mengendalikan harga makanan. "Kami akan memanggil retailer 'raksasa' untuk mengendalikannya. Kalau pasar tradisional, tentu dengan operasi pasar," ungkapnya.

Sementara itu, bila kenaikan harga BBM sampai menyebabkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), tambah Andrinof, pemerintah juga sudah menyiapkan solusi.

"Ada program yang disiapkan untuk mengantisipasi perusahaan yang dampaknya cukup serius terhadap tenaga kerjanya. Misalnya ada tenaga kerja yang terpaksa harus di-PHK, kita berikan re-training supaya produktivitas meningkat," terangnya.

(hds/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads